jadikan dirimu sebagaI hiasan RoHani

Makalah Kesehatan Lingkungan


MAKALAH

Disusun Guna Memenuhi Tugas

Mata Kuliah: Kesehatan Lingkungan Pemukiman

Dosen Pengampu: Supriyono Asfawi

 


 

Disusun Oleh :

Malinda Isnaini Khoirunnisa    D11.2013.01665

 

FAKULTAS KESEHATAN

UNIVERSITAS DIAN NUSWANTORO

SEMARANG

2015

 

DAFTAR ISI

 

BAB I PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang………………………………………………... 1

B.   Rumusan Masalah……………………………………………. 2

BAB II PEMBAHASAN

A.   Pengertian Permukiman…………………………………….. 3

B.   Perencanaan Kawasan Perumahan……………………….. 3

C.   Kebijakan Pengembangan Kawasan Permukiman …….. 4

BAB III PENUTUP

A.   Kesimpulan……………………………………………………. 7

B.   Saran……………………………………………………………. 7

DAFTAR PUSTAKA…………………………………………………… 8

 


BAB I

PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang

Pertumbuhan penduduk yang diikuti dengan perkembangan tempat bermukim yang juga demikian pesat memenuhi pertumbuhan penduduk menyebabkan munculnya berbagai masalah terutama yang berkaitan dengan lingkungan tempat hidup manusia. Kondisi lingkungan yang ada sekarang sudah sangat mengkhawatirkan dengan berbagai kerusakan lingkungan yang terjadi seperti perubahan iklim, pengurangan SDA, pencemaran limbah, pemanasan global dan akibat dari rumah kaca.

Pembangunan permukiman yang berkelanjutan sebagai upaya untuk memperbaiki kondisi social, ekonomi dan kualitas lingkungan tempat hidup dan bekerja. Sehingga penting untuk mempertimbangkan permukiman yang berwawasan lingkungan. Saat ini, kebutuhan akan rumah bukan hanya sekedar untuk memberikan keamanan dan menjadi tempat bernaung bagi manusia, tetapi bagi sebagian orang, rumah sudah menjadi gaya hidup. Banyak contoh bentuk dari rumah yaitu yang berhubungan langsung dengan tanah pun juga banyak macamnya seperti Koppel.

Menurut UU RI No. 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman, perumahan merupakan kelompok rumah yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian yang dilengkapi dengan prasarana dan saran lingkungan. Sedangkan permukiman merupakan bagian dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung, baik yang berupa kawasan perkotaan maupun pedesaan yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan. Sehingga perumahan merupakan bagian dari permukiman.

Perumahan yang berwawasan lingkungan menjadi salah satu alternative pembangunan yang tidak menjadi beban lingkungannya. Perumahan tersebut mampu menampung aktivitas penghuninya dan mengurangi beban lingkungan. Penataan kawasan perumahan secara ekologis dapat diterapkan pada perumahan-perumahan yang berwawasan lingkungan. Fasilitas yang tersediapun mencerminkan gambaran perumahan berwawasan lingkungan.

 

 

B.   Rumusan Masalah

1.    Apa yang dimaksud dengan Permukiman?

2.    Bagaimana perencanaan kawasan perumahan menurut ahli?

3.    Apa saja kebijakan Pengembangan Kawasan Permukiman?

4.    Mengapa keberadaan kawasan hutan perlu?

BAB II

PEMBAHASAN

A.   Pengertian Permukiman

Permukiman adalah bagian dari lingkungan hidup diluar kawasan lindung, baik yang berupa kawasan perkotaan maupun pedesaan yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan (Kirmanto, 2002). Upaya yang dilakukan untuk mewujudkan permukiman berwawasan lingkungan adalah dengan merencanakan kawasan perumahan ekologis dengan lebih memperhatikan aspek-aspek lingkungan dalam merencanakan perumahan tersebut.

3 konflik dalam usaha mencapai tujuan permukiman berwawasan lingkungan (Campbell, 1990) :

1.    Konflik Properti

Konflik ini terjadi antara pertumbuhan ekonomi dan pemerataan ekonomi. Konflik antara pemilik rumah dan penyewa, konflik antara pengelola kawasan dan pekerja.

2.    Konflik Sumber daya

Konflik ini tentang apa yang menjadi prioritas sumber alami. Dari aspek bisnis sedapat mungkin mengeksploitasi sumber alami tetapi pada saat yang bersamaan dibutuhkan juga peraturan untuk mengkonservasi sumber alam untuk kepentingan masa yang akan dating.

3.    Konflik Pembangunan

Konflik ini tentang mempertahankan lingkungan yang alami sedapat mungkin dengan melaksanakan pembangunan semaksimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan kehidupan manusia.

 

B.   Perencanaan Kawasan Perumahan          

Beberapa strategi perencanaan kawasan permukiman yang berwawasan lingkungan dapat dilihat pada prinsip-prinsip (Grant, et al, 1996):

1.    Mengelola dan memelihara lingkungan supaya berfungsi dengan semestinya. Contohnya sistem pembuangan, drainase lingkungan dan tempat pembuangan sampah.

2.    Meminimalisasikan pengaruh bangunan pada lingkungan disekitarnya. Contohnya pemanfaatan ruang, fasilitas pelayanan, jaringan infrastruktur sebaiknya direncanakan secara efisien.

3.    Melindungi sumber-sumber alam dan sumber daya lahan untuk generasi selanjutnya. Contohnya melindungi pemakaian sumber daya air, tanah dan udara.

4.    Mengurangi limbah yang dihasilkan oleh bangunan hunian. Contohnya menanam tanaman-tanaman yang dapat melindungi ekologi kawasan.

5.    Meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam menggalakkan pemeliharaan lingkungan. Contohnya mensosialisasikan  pentingnya permukiman yang berkelanjutan.

6.    Mensosialisasikan pentingnya lingkungan social yang “sehat”. Contohnya kesehatan lingkungan dan partisipasi masyarakat.

Pemanfaatan lahan dengan memaksimalkan bangunan akan mengakibatkan semakin besarnya pengaruh bangunan terhadap lingkungannya. Kawasan lapang dan penghijauan akan banyak membantu terciptanya permukiman yang berwawasan lingkungan.

Konsep perancangan bangunan hunian yang berwawasan lingkungan lebih kepada komponen-komponen (Budihardjo, 1993) :

1.    Teknologi Hijau, hemat energy dan sumber daya. Contohnya mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil, menggunakan energy lebih efisien dan bijaksana.

2.    Pemanfaatan sumber-sumber alam yang tersedia. Contohnya matahari adalah sumber alam yang dapat dimanfaatkan secara maksimal.

 

C.   Kebijakan Pengembangan Kawasan Permukiman

1.    Isu Pengembangan

-       Belum berkembang kawasan perdesaan potensial.

-       Masih terbatas prasarana dan sarana dasar pada daerah tertinggal, pulau kecil, daerah tertinggal dan kawasan perbatasan.

-       Masih luasnya kawasan kumuh.

2.    Tujuan Program Pengembangan

-       Mengembangkan kawasan permukiman baru yang wawasan lingkungan dan mengutamakan keberpihakan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah dalam mendapatkan pelayanan infrastruktur.

-       Meningkatkan kualitas kawasan permukiman perkotaan dan perdesaan dan kawasan perbatasan untuk mencapai kondisi social-ekonomi masyarakat yang lebih baik.

-       Menciptakan kawasan permukiman perkotaan dan perdesaan serta perdesaan dan kawasan perbatasan yang layak, aman, nyaman, sehat, tertib dan teratur.

3.    Sasaran Program Pengembangan

-       Terciptanya pemerintah daerah yang handal dalam pengembangan permukiman perkotaan, perdesaan dan kawasan perbatasan di wilayahnya.

-       Terpenuhinya pelayanan infrastruktur yang memadai bagi kawasan permukiman perkotaan, perdesaan dan kawasan perbatasan.

-       Tersedianya produk pengaturan bidang pengembangan permukiman sebagai acuan pelaksanaan pengembangan permukiman baru dan penataan kawasan permukiman perkotaan, perdesaan dan kawasan perbatasan.

4.    Kebijakan dan Strategi Pengembangan

-       Pembinaan teknis penataan lingkungan permukiman

-       Penyediaan prasarana dan sarana agropolitan

-       Pembangunan rusunawa merupakan bagian dari penanganan kawasan permukiman kumuh perkotaan dengan peremajaan

-       Penanggulangan bencana alam, rehabilitasi dan rekrontuksi pasca bencana alam

-       Peningkatan kualitas permukiman

-       Pengembangan permukiman baru

5.    Strategi Program Pengembangan

-       Pengembangan  kawasan permukiman perdesaan yang dapat meningkatkan kesejahteraan kehidupan social dan ekonomi masyarakat perdesaan.

-       Pengembangan kawasan permukiman perkotaan yang berwawasan lingkungan dan mengutamakan keberpihakan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah dalam mendapatkan pelayanan infrastruktur.

-       Pemantapan dan peningkatan pemahaman dan kemampuan aparat pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengembangan permukiman perkotaan.

-       Pengembangan dan implementasi produk pengaturan tentang pengembangan permukiman perkotaan.
BAB III

PENUTUP

A.   Kesimpulan

Kebijakan dan peraturan perundangan baik dalam penataan ruang wilayah sudah tersedia, namun masih memerlukan harmonisasi dan sinkronisasi dari sisi substansi diseluruh wilayah Jawa Tengah. Marilah kita bersama-sama menjaga dan melestarikan lingkungan yang kita huni agar dapat dihuni oleh generasi berikutnya dengan aman dan nyaman pada masa yang akan datang.

B.   Saran

Pembuatan criteria dan indicator dalam melakukan eksekusi terhadap lahan yang dimohon untuk dirubah.

 
DAFTAR PUSTAKA



 

 

 

 

 

0 komentar:

Post a Comment