MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah: Kesehatan Lingkungan Pemukiman
Dosen Pengampu: Supriyono Asfawi
Disusun Oleh :
Malinda Isnaini Khoirunnisa D11.2013.01665
FAKULTAS KESEHATAN
UNIVERSITAS DIAN NUSWANTORO
SEMARANG
2015
DAFTAR ISI
BAB
I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang………………………………………………... 1
B. Rumusan Masalah……………………………………………. 2
BAB
II PEMBAHASAN
A. Pengertian Permukiman…………………………………….. 3
B. Perencanaan Kawasan Perumahan……………………….. 3
C. Kebijakan Pengembangan Kawasan Permukiman …….. 4
BAB
III PENUTUP
A. Kesimpulan……………………………………………………. 7
B. Saran……………………………………………………………. 7
DAFTAR
PUSTAKA…………………………………………………… 8
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pertumbuhan
penduduk yang diikuti dengan perkembangan tempat bermukim yang juga demikian pesat
memenuhi pertumbuhan penduduk menyebabkan munculnya berbagai masalah terutama
yang berkaitan dengan lingkungan tempat hidup manusia. Kondisi lingkungan yang
ada sekarang sudah sangat mengkhawatirkan dengan berbagai kerusakan lingkungan
yang terjadi seperti perubahan iklim, pengurangan SDA, pencemaran limbah,
pemanasan global dan akibat dari rumah kaca.
Pembangunan
permukiman yang berkelanjutan sebagai upaya untuk memperbaiki kondisi social,
ekonomi dan kualitas lingkungan tempat hidup dan bekerja. Sehingga penting
untuk mempertimbangkan permukiman yang berwawasan lingkungan. Saat ini,
kebutuhan akan rumah bukan hanya sekedar untuk memberikan keamanan dan menjadi
tempat bernaung bagi manusia, tetapi bagi sebagian orang, rumah sudah menjadi
gaya hidup. Banyak contoh bentuk dari rumah yaitu yang berhubungan langsung
dengan tanah pun juga banyak macamnya seperti Koppel.
Menurut UU RI
No. 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman, perumahan merupakan kelompok
rumah yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian
yang dilengkapi dengan prasarana dan saran lingkungan. Sedangkan permukiman
merupakan bagian dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung, baik yang
berupa kawasan perkotaan maupun pedesaan yang berfungsi sebagai lingkungan
tempat tinggal atau lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung
perikehidupan dan penghidupan. Sehingga perumahan merupakan bagian dari
permukiman.
Perumahan yang
berwawasan lingkungan menjadi salah satu alternative pembangunan yang tidak menjadi
beban lingkungannya. Perumahan tersebut mampu menampung aktivitas penghuninya
dan mengurangi beban lingkungan. Penataan kawasan perumahan secara ekologis
dapat diterapkan pada perumahan-perumahan yang berwawasan lingkungan. Fasilitas
yang tersediapun mencerminkan gambaran perumahan berwawasan lingkungan.
B. Rumusan Masalah
1. Apa yang
dimaksud dengan Permukiman?
2. Bagaimana
perencanaan kawasan perumahan menurut ahli?
3. Apa saja
kebijakan Pengembangan Kawasan Permukiman?
4. Mengapa
keberadaan kawasan hutan perlu?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Permukiman
Permukiman adalah bagian dari lingkungan hidup diluar
kawasan lindung, baik yang berupa kawasan perkotaan maupun pedesaan yang
berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal dan tempat kegiatan yang mendukung
perikehidupan dan penghidupan (Kirmanto, 2002). Upaya yang dilakukan untuk
mewujudkan permukiman berwawasan lingkungan adalah dengan merencanakan kawasan
perumahan ekologis dengan lebih memperhatikan aspek-aspek lingkungan dalam
merencanakan perumahan tersebut.
3
konflik dalam usaha mencapai tujuan permukiman berwawasan lingkungan (Campbell,
1990) :
1. Konflik
Properti
Konflik ini terjadi antara pertumbuhan ekonomi dan
pemerataan ekonomi. Konflik antara pemilik rumah dan penyewa, konflik antara
pengelola kawasan dan pekerja.
2. Konflik Sumber
daya
Konflik ini tentang apa yang menjadi prioritas sumber
alami. Dari aspek bisnis sedapat mungkin mengeksploitasi sumber alami tetapi
pada saat yang bersamaan dibutuhkan juga peraturan untuk mengkonservasi sumber
alam untuk kepentingan masa yang akan dating.
3. Konflik Pembangunan
Konflik ini tentang mempertahankan lingkungan yang
alami sedapat mungkin dengan melaksanakan pembangunan semaksimal mungkin untuk
memenuhi kebutuhan kehidupan manusia.
B. Perencanaan Kawasan Perumahan
Beberapa
strategi perencanaan kawasan permukiman yang berwawasan lingkungan dapat
dilihat pada prinsip-prinsip (Grant, et al, 1996):
1. Mengelola dan
memelihara lingkungan supaya berfungsi dengan semestinya. Contohnya sistem
pembuangan, drainase lingkungan dan tempat pembuangan sampah.
2. Meminimalisasikan
pengaruh bangunan pada lingkungan disekitarnya. Contohnya pemanfaatan ruang,
fasilitas pelayanan, jaringan infrastruktur sebaiknya direncanakan secara
efisien.
3. Melindungi
sumber-sumber alam dan sumber daya lahan untuk generasi selanjutnya. Contohnya
melindungi pemakaian sumber daya air, tanah dan udara.
4. Mengurangi
limbah yang dihasilkan oleh bangunan hunian. Contohnya menanam tanaman-tanaman
yang dapat melindungi ekologi kawasan.
5. Meningkatkan
keterlibatan masyarakat dalam menggalakkan pemeliharaan lingkungan. Contohnya
mensosialisasikan pentingnya permukiman
yang berkelanjutan.
6. Mensosialisasikan
pentingnya lingkungan social yang “sehat”. Contohnya kesehatan lingkungan dan
partisipasi masyarakat.
Pemanfaatan lahan dengan memaksimalkan bangunan akan
mengakibatkan semakin besarnya pengaruh bangunan terhadap lingkungannya.
Kawasan lapang dan penghijauan akan banyak membantu terciptanya permukiman yang
berwawasan lingkungan.
Konsep
perancangan bangunan hunian yang berwawasan lingkungan lebih kepada
komponen-komponen (Budihardjo, 1993) :
1. Teknologi
Hijau, hemat energy dan sumber daya. Contohnya mengurangi ketergantungan
terhadap bahan bakar fosil, menggunakan energy lebih efisien dan bijaksana.
2. Pemanfaatan
sumber-sumber alam yang tersedia. Contohnya matahari adalah sumber alam yang
dapat dimanfaatkan secara maksimal.
C. Kebijakan Pengembangan Kawasan Permukiman
1. Isu
Pengembangan
-
Belum berkembang kawasan perdesaan potensial.
-
Masih terbatas prasarana dan sarana dasar pada daerah
tertinggal, pulau kecil, daerah tertinggal dan kawasan perbatasan.
-
Masih luasnya kawasan kumuh.
2. Tujuan Program
Pengembangan
-
Mengembangkan kawasan permukiman baru yang wawasan
lingkungan dan mengutamakan keberpihakan bagi masyarakat yang berpenghasilan
rendah dalam mendapatkan pelayanan infrastruktur.
-
Meningkatkan kualitas kawasan permukiman perkotaan dan
perdesaan dan kawasan perbatasan untuk mencapai kondisi social-ekonomi
masyarakat yang lebih baik.
-
Menciptakan kawasan permukiman perkotaan dan perdesaan
serta perdesaan dan kawasan perbatasan yang layak, aman, nyaman, sehat, tertib
dan teratur.
3. Sasaran
Program Pengembangan
-
Terciptanya pemerintah daerah yang handal dalam
pengembangan permukiman perkotaan, perdesaan dan kawasan perbatasan di
wilayahnya.
-
Terpenuhinya pelayanan infrastruktur yang memadai bagi
kawasan permukiman perkotaan, perdesaan dan kawasan perbatasan.
-
Tersedianya produk pengaturan bidang pengembangan
permukiman sebagai acuan pelaksanaan pengembangan permukiman baru dan penataan
kawasan permukiman perkotaan, perdesaan dan kawasan perbatasan.
4. Kebijakan dan
Strategi Pengembangan
-
Pembinaan teknis penataan lingkungan permukiman
-
Penyediaan prasarana dan sarana agropolitan
-
Pembangunan rusunawa merupakan bagian dari penanganan
kawasan permukiman kumuh perkotaan dengan peremajaan
-
Penanggulangan bencana alam, rehabilitasi dan
rekrontuksi pasca bencana alam
-
Peningkatan kualitas permukiman
-
Pengembangan permukiman baru
5. Strategi
Program Pengembangan
-
Pengembangan
kawasan permukiman perdesaan yang dapat meningkatkan kesejahteraan
kehidupan social dan ekonomi masyarakat perdesaan.
-
Pengembangan kawasan permukiman perkotaan yang
berwawasan lingkungan dan mengutamakan keberpihakan bagi masyarakat yang
berpenghasilan rendah dalam mendapatkan pelayanan infrastruktur.
-
Pemantapan dan peningkatan pemahaman dan kemampuan
aparat pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengembangan permukiman perkotaan.
-
Pengembangan dan implementasi produk pengaturan
tentang pengembangan permukiman perkotaan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kebijakan
dan peraturan perundangan baik dalam penataan ruang wilayah sudah tersedia,
namun masih memerlukan harmonisasi dan sinkronisasi dari sisi substansi
diseluruh wilayah Jawa Tengah. Marilah kita bersama-sama menjaga dan
melestarikan lingkungan yang kita huni agar dapat dihuni oleh generasi
berikutnya dengan aman dan nyaman pada masa yang akan datang.
B. Saran
Pembuatan
criteria dan indicator dalam melakukan eksekusi terhadap lahan yang dimohon
untuk dirubah.
DAFTAR PUSTAKA
0 komentar:
Post a Comment